Operasi Pekat di Losarang Perkuat Penertiban Penyakit Masyarakat

    Operasi Pekat di Losarang Perkuat Penertiban Penyakit Masyarakat

    INDRAMAYU – Unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Losarang, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu, 19 Agustus 2026.

    Operasi tersebut dilakukan untuk mencegah dan menertibkan peredaran minuman beralkohol, praktik perjudian, prostitusi, serta aktivitas ilegal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatur larangan minuman beralkohol. Operasi dilaksanakan melalui koordinasi lintas instansi dengan mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.

    Kasi Trantib Kecamatan Losarang Umar, S.H., mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan upaya bersama untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat turut menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar ketentuan, ” ujarnya.

    Babinsa Pelda Iksan menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami bersama unsur terkait terus membangun sinergi dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif agar lingkungan tetap aman dan kondusif, ” tuturnya.

    Kanit Reskrim Polsek Losarang Ipda Heri mengatakan bahwa operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ” tegasnya.

    Camat Losarang Encep Ria Setiadi, S.E., M.Si., mengapresiasi koordinasi yang terjalin antara seluruh unsur. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menciptakan wilayah Kecamatan Losarang yang aman, tertib, serta kondusif, ” ungkapnya.

    Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, S.H., M.H., mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Danramil 1611/Losarang Kapten Inf Waryadi menekankan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. “Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman. Kami akan terus mendukung kegiatan yang memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” katanya.

    Melalui Operasi Pekat, seluruh unsur terkait berharap gangguan ketertiban dapat dicegah dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat. Partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menciptakan Kecamatan Losarang yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif. (PERS)

    umar pelda iksan ipda heri encep ria setiadi akp h. suhendi kapten inf waryadi operasi pekat losarang perda indramayu nomor 15 tahun 2006 keamanan dan ketertiban masyarakat
    Andi Supriyatna

    Andi Supriyatna

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangdam III/Siliwangi Buka Turnamen Atletik Nasional Piala Panglima TNI
    Pangdam III/Siliwangi: Bantuan Presiden RI dan PERURI Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat dan Veteran
    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah
    Asdirwati Ali Wakili Ketum PERTI Hadiri Peluncuran Pesantren Nyaman Belajar 2026
    Surat Keysa Dijawab, Kepala Staf Angkatan Darat  Perintahkan Prajurit Segera Bangun Jembatan Gantung

    Ikuti Kami